Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 12 July 2025 17:23
Jakarta: Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung optimis RUU Masyarakat Hukum Adat segera disahkan. Dia menargetkan bakal beleid tersebut disahkan tahun ini.
Hal itu disampaikan Martin usai Diskusi Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Masyarakat Hukum Adat di Kompleks Parlemen. Narasumber diskusi tersebut adalah Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Anis Hidayah, Aktivis dan Pakar Masyarakat Adat dari Papua Mathius Awoitauw serta Koalisi Kawal Masyarakat Adat dan Pengurus Besar Masyarakat Adat Nusantara Erasmus Cahyadi.
"Yang jelas, saya inginnya (disahkan) 2025. Kalau masih belum bisa, ya periode ini," kata Martin melalui keterangan tertulis, Sabtu, 12 Juli 2025.
Ketua DPP Partai NasDem itu menyampaikan pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat sudah berlangsung lama. Bahkan, Fraksi Partai NasDem, sudah tiga periode ikut terlibat dalam mengusung RUU Masyarakat Adat masuk dalam program legislasi nasional.
"Pada tahap ini kita sebenarnya tidak mulai dari nol tetapi dalam posisi mencari kesepahaman baik dari pengusul atau dari teman-teman masyarakat adat, hal-hal apa saja yang secara quick wins bisa kita goalkan dalam rancangan undang-undang ini," ungkap dia.
Baca juga:
NasDem Optimistis RUU Masyarakat Hukum Adat Disahkan di era Presiden Prabowo |