Daftar 23 Negara yang Terancam Tarif Trump Termasuk Indonesia

Presiden AS, Donald Trump. (EPA-EFE/NEIL HALL)

Daftar 23 Negara yang Terancam Tarif Trump Termasuk Indonesia

Riza Aslam Khaeron • 12 July 2025 12:08

Jakarta: Presiden AS Donald J. Trump kembali meluncurkan kebijakan dagang agresif dengan menjatuhkan tarif impor terhadap 23 negara, termasuk Indonesia. Pengumuman ini disampaikan lewat dokumen resmi Gedung Putih dan unggahan di akun Truth Social pada Rabu malam, 10 Juli 2025.

Tarif tersebut akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025, dengan besaran yang berbeda-beda tergantung pada evaluasi hubungan dagang masing-masing negara dengan AS.

Menurut Gedung Putih, negara-negara tersebut dianggap menerapkan hambatan perdagangan yang merugikan produk Amerika. Oleh karena itu, tarif ini disebut sebagai bagian dari kebijakan "resiprokal" untuk menyeimbangkan hubungan dagang.


(Presiden AS Donald Trump. Foto; Dok Anadolu)

Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dikenai kebijakan tersebut. Berikut daftar lengkap negara-negara yang terdampak beserta besar tarifnya:
 

No. Negara Tarif Baru
1 Jepang 25%
2 Korea 25%
3 Afrika Selatan 30%
4 Kazakhstan 25%
5 Laos 40%
6 Malaysia 25%
7 Myanmar 40%
8 Tunisia 25%
9 Bosnia dan Herzegovina 30%
10 Indonesia 32%
11 Bangladesh 35%
12 Serbia 35%
13 Kamboja 36%
14 Thailand 36%
15 Kanada 35%
16 Brasil 50%
17 Sri Lanka 30%
18 Filipina 25%
19 Moldova 25%
20 Brunei 25%
21 Irak 30%
22 Libya 30%
23 Aljazair 30%
 
Baca Juga:
Tidak Seperti Indonesia, 3 Negara Ini Berhasil Buat Kesepakatan Dagang dengan Trump

Trump menyebut kebijakan tarif ini sebagai upaya untuk mengoreksi ketimpangan dalam perdagangan internasional sekaligus memperkuat posisi ekonomi AS. Negara-negara yang dianggap menghalangi masuknya produk ekspor Amerika dikenai tarif tambahan sebagai bentuk pembalasan.

Meski begitu, Trump menyatakan bahwa AS masih membuka ruang negosiasi, selama berlangsung secara setara dan menguntungkan kedua pihak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)