Paspor Indonesia. (Direktorat Jenderal Imigrasi)
Willy Haryono • 12 November 2025 12:31
Jakarta: Laporan Henley Passport Index edisi September 2025 mencatat bahwa pemegang paspor Indonesia kini dapat memasuki 73 negara tanpa visa atau dengan fasilitas visa on arrival (voa). Dalam daftar global, Indonesia menempati peringkat ke-68 dunia, sejajar dengan eSwatini dan sedikit lebih tinggi dari Republik Dominika yang memiliki akses ke 72 negara.
Di kawasan Asia Tenggara, posisi Indonesia berada di tingkat menengah. Singapura menempati peringkat pertama dunia dengan akses ke 192 negara, sedangkan Malaysia berada di posisi ke-12 dengan 180 negara. Thailand menduduki peringkat 64 dengan akses ke 80 negara, sementara Filipina menempati posisi 74 dengan 64 negara.
Henley Passport Index merupakan lembaga pemeringkatan paspor yang diakui secara internasional. Penilaian dilakukan berdasarkan jumlah negara yang dapat dikunjungi tanpa visa. Data diperoleh dari International Air Transport Association (IATA) sebagai basis informasi perjalanan terbesar di dunia, kemudian diperkuat oleh hasil riset Henley & Partners.
Menurut laporan tersebut, kekuatan paspor mencerminkan seberapa luas akses warga terhadap berbagai peluang global dalam bidang bisnis, pendidikan, investasi, dan pariwisata.
“Dengan catatan lebih dari dua puluh tahun, indeks ini mencakup 199 paspor serta 227 destinasi dan diperbarui setiap bulan. Indeks ini menjadi acuan utama bagi masyarakat dan negara dalam menilai posisi paspor dalam mobilitas global,” tulis Henley Passport Index 2025 dalam laman resminya, Senin, 6 Oktober 2025.
Daftar negara tujuan bagi pemegang paspor Indonesia mencakup berbagai kawasan dunia dengan beragam bentuk izin, mulai dari bebas visa, visa on arrival, e-visa, hingga electronic travel authorization (eTA).