Kematian Bayi di RSUD Linggajati Akan Diinvestigasi

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar. Dokumentasi/ Media Indonesia

Kematian Bayi di RSUD Linggajati Akan Diinvestigasi

Media Indonesia • 17 July 2025 18:18

Kuningan: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan akan melakukan investigasi atas kasus meninggalnya seorang bayi saat dilahirkan di RSUD Linggajati, Kabupaten Kuningan.

 

“Kami merasakan duka cita atas kejadian tersebut dan menyampaikan bela sungkawa serta simpati yang mendalam kepada keluarga pasien. Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Rumah Sakit Umum Daerah akan terus memberikan dukungan moril kepada pihak keluarga pasien,” kata Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, Kamis, 17 Juli 2025.

Baca: Bayi di Jepara Meninggal Usai Dua Pekan Imunisasi

Melalui tim audit Dinas Kesehatan, telah direkomendasikan untuk melaksanakan investigasi lebih lanjut oleh Majelis Disiplin Profesi di tingkat pusat.

"Untuk Untuk menjamin transparansi dan objektivitas, Pemkab memutuskan menonaktifkan sementara Direktur RSUD Linggajati selama proses investigasi berlangsung," jelas Dian.

Pemkab Kuningan, menurut Dian, sebenarnya sudah mengambil langkah untuk menangani kasus ini. Diantaranya telah meminta RSUD Linggajati telah melakukan audit Maternal Perinatal Internal (AMP) pada 2 Juli 2025.

Selanjutnya pada 16 Juli 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan telah melakukan pembahasan hasil audit kematian perinatal di RSUD Linggajati bersama berbagai elemen yang terkait, yaitu Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Koordinator Wilayah V, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kuningan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Kuningan.

"Tim tersebut menilai bahwa perlu dilakukan investigasi lebih lanjut atas kematian mendadak pada janin pasien atas nama Ny. IR," ungkap Dian.

Untuk itu Dinas Kesehatan akan meminta bantuan Majelis Disiplin Profesi sebagai tim independen yang akan melakukan investigasi. Hasil investigasi ini akan menilai kejadian secara utuh dari sisi medis maupun manajerial.

Pada kesempatan yang sama Dian pun menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang telah membuat resah masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di RSUD Linggajati. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi RSUD Linggajati dan pemerintah daerah dalam peningkatan pelayanan di semua bidang,” beber Dian.

Kejadian ini bermula saat Andi membawa istrinya, Irmawati, ke RSUD Linggajati pada Sabtu (14/6) pukul 23.00 WIB. Saat itu, Irmawati yang sedang hamil mengalami pecah ketuban. Setibanya di UGD RSUD Linggajati, Andi mengaku sudah menjelaskan bahwa kondisi istrinya gawat darurat dan butuh penanganan segera. Namun, istrinya hanya diberi obat pereda nyeri.

Rekomendasi dari bidan sudah kami tunjukkan. Tapi tetap saja tidak langsung ada tindakan. Padahal ketuban istri saya sudah pecah sejak di rumah,” jelas Andi.

Sang istri kemudian baru mendapatkan tindakan operasi sesar pada Senin (16/6) sekitar pukul 08.00 WIB atau sekitar 33 jam setelah kedatangan. Saat dilahirkan, bayi telah meninggal dunia.

Kematian bayi tersebut menimbulkan duka mendalam pada pasangan Andi - Irmawati. Apalagi bayi tersebut sebelumnya telah mereka nantikan selama tujuh tahun

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)