Usai Diperiksa, Nadiem: Terima Kasih Jaksa

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim/Metro TV/Candra

Usai Diperiksa, Nadiem: Terima Kasih Jaksa

Candra Yuri Nuralam • 15 July 2025 19:08

Jakarta: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim rampung diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, terkait korupsi pengadaan laptop chromebook yang diduga merugikan negara Rp9,9 triliun. Nadiem berterima kasih.

"Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," kata Nadiem di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025.

Nadiem enggan memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Dia meminta izin untuk segera meninggalkan Markas Kejagung.

"Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya," ucap Nadiem.

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
 

Baca: Kejagung Dalami Peran Nadiem dalam Pengadaan Laptop Chromebook
 

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)