Pemda Diharapkan Lebih Aktif Mengatasi Polemik Sound Horeg

Parade sound horeg di Kabupaten Malang, Jawa Timur/Instagram @blizzard_audio.

Pemda Diharapkan Lebih Aktif Mengatasi Polemik Sound Horeg

M. Iqbal Al Machmudi • 16 July 2025 11:27

Jakarta: Pemerintah daerah (pemda) didorong aktif menyelesaikan permasalahan sound horeg. Pasalnya, keberadaan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat. 

Aggota DPR Nasim Khan meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera menginisiasi dialog bersama unsur terkait, seperti kepolisian, TNI, serta tokoh masyarakat. Sehingga, bisa dicari solusi atas persoalan sound horeg yang dianggap mulai meresahkan.

“Pemerintah daerah harus turun tangan. Duduk bersama dengan pihak kepolisian, TNI, dan tokoh masyarakat untuk membahas persoalan ini secara terbuka dan tuntas,” ujar Nasim Khan saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 16 Juli 2025.

Menurut Nasim, keberadaan sound horeg sebagai bagian dari hiburan masyarakat tidak bisa langsung dilarang. Namun demikian, ia menegaskan pentingnya regulasi yang tegas dan jelas agar kegiatan tersebut tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum.

“Perlu ada aturan yang jelas mengenai batas waktu, lokasi, dan teknis pertunjukan sound horeg. Jangan sampai aktivitas hiburan ini justru mengganggu warga, apalagi sampai merusak properti rumah warga. Itu tidak bisa ditoleransi,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Bupati Malang Manut Petunjuk Pemprov Jatim soal Sound Horeg


Nasim menambahkan, pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan dialog dan edukasi, bukan semata tindakan represif. Ia berharap semua pihak dapat menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya, termasuk hak untuk mendapatkan ketenangan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal.

legislator asal Dapil Jawa Timur III itu, mendorong adanya sinergi lintas sektor dalam menangani isu ini agar tidak menjadi konflik horizontal di masyarakat.

Hal senada disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Dia melihat sound horeg memiliki nilai ekonomi. Namun, jangan sampai hal itu mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Apabila ekonomi tumbuh harus dibantu, tapi kalau mengganggu orang lain itu yang enggak boleh," kata Cak Imin.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa mengharamkan fenomena sound horeg karena dianggap lebih banyak mudharatnya. Cak Imin melihat fatwa tersebut tidak dikeluarkan untuk sisi ekonominya, melainkan potensi ganggua sosial yang bisa ditimbulkan.

Banyak terjadi konflik antar masyarakat karena sound horeg. Misalnya, antara warga dengan peserta iring-iringan sound horeg. Warga protes sound horeg yang melintas di depan rumahnya, karena suaranya bising dan menganggu anaknya sedang sakit. Perselisihan itu berujung kekerasan fisik.

Selain itu, rombongan sound horeg juga kerap merusak properti milik warga. Kendaraan yang mengangkut sound horeg tidak bisa melintas, karena terhalang pagar. Akhirnya pagar warga yang dirobohkan. Jelas hal itu sangat merugikan. Bahkan, ada sound horeg yang terguling, hingga menyebabkan warga luka-luka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)