KPK Kantongi Rp1,3 Miliar terkait Jual Beli Mobil RK dan Ilham Habibie

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

KPK Kantongi Rp1,3 Miliar terkait Jual Beli Mobil RK dan Ilham Habibie

Candra Yuri Nuralam • 30 September 2025 18:07

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima Rp1,3 miliar. Uang itu diberikan putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie (IH).

"KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH. Uang tersebut diduga berasal dari saudara Ridwan Kamil (RK), dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30 September 2025.

Uang itu kini dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB. Menurut Budi, total dana itu bukan keseluruhan pembayaran yang disepakati.

"Di mana pembelian (kendaraan) tersebut baru dilakukan sebagian (oleh RK), artinya belum lunas," ucap Budi.

Menurut Budi, uang itu diserahkan Ilham sebagai itikad baik dalam penanganan perkara. KPK segera mengembalikan mobil bekas Habibie, karena uang pembayaran yang diduga berkaitan dengan kasus dikembalikan.

"Saudara IH menyatakan bahwa kendaraan tersebut juga memiliki nilai historis, kendaraan antik, kemudian saudara IH beritikad baik untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan saudara RK dalam pembelian mobil antik tersebut," ujar Budi.

Ilham mendatangi KPK untuk mengambil berkas pengembalian mobil hari ini. Dia mengaku penyerahan uang dilakukan beberapa waktu lalu.

"Jadi beberapa, dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka, ucap Ilham.
 

Baca: Ilham Habibie Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi di BJB

Menurut Ilham, KPK bakal mengembalikan kendaraan warisan bapaknya pekan ini. Waktu pastinya tidak dirinci.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)