Penikam Penjual Kerupuk di Tangsel Diringkus

Polsek Serpong meringkus pelaku penusukan terhadap pedagang kerupuk keliling di Jalan Raya Serpong, Rabu, 24 September 2025. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir

Penikam Penjual Kerupuk di Tangsel Diringkus

Hendrik Simorangkir • 24 September 2025 18:38

Tangerang: Polsek Serpong menangkap pelaku penusukan terhadap pedagang kerupuk keliling di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku berinisial ELH, 18, diringkus di rumah kontrakannya di wilayah Pinang, Kota Tangerang. 

"Pelaku berinisial ELH berhasil ditangkap 1x24 jam usai kejadian," kata Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, Rabu, 24 September 2025.
 

Baca: Viral, Pemain Asing PSM Makassar Victor Loiz Terlibat Keributan di Jalan
 
Suhardono menuturkan pengungkapan itu bermula saat korban bersama rekannya hendak naik mobil pickup dari lampu merah Gading Serpong menuju arah Sumarecon untuk berjualan kerupuk. 

"Korban dan saksi pun dipanggil oleh pelaku. Korban bertanya kepada pelaku kenapa dipanggil, dan intinya korban tidak diperbolehkan berjualan di wilayah pelaku. Jadi ini ada semacam ketidaksenangan dengan korban karena berjualan di wilayahnya pelaku. Karena wilayah pelaku ini yang berjualan cuma dia saja, yang lain tidak boleh," jelas Suhardono.

Suhardono menjelaskan usai ditegur terjadilah cekcok pelaku dengan korban hingga terlibat perkelahian. Pelaku mengakui jika tidak ingin wilayahnya terdapat penjual yang sama dengan dirinya menjajakan kerupuk.

"Pelaku sama korban ini kenal. Korban sebelumnya tidak berjualan di lokasi kejadian, jadi seolah punya wilayah yang dimasukin orang baru, pelaku khawatir pendapatan kurang. Untuk berdagang kerupuk itu penghasilan bisa Rp700 ribu-Rp800 ribu sehari," jelas Suhardono.

Suhardono menambahkan lantaran terbawa emosi, pelaku pun menikam korban dengan senjata tajam jenis pisau lipat yang disimpannya di balik bajunya. 

"Pelaku membawa senjata tajam jenis pisau lipat dan melakukan penusukan terhadap korban, sehingga korban mengalami luka, 3 luka tusukan pada bagian punggung," ungkap Suhardono.

Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP terkait penganiayaan berat dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. 

Sebelumnya, RJ, 18, pedagang kerupuk keliling menjadi korban penusukan orang tak dikenal di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Korban mengalami luka serius akibat penikaman pelau dengan senjata tajam jenis pisau lipat. 

"Betul, terjadi penganiayaan, korban terdapat luka sobek di punggungnya. Jadi korban sekarang dirawat di rumah sakit," ujar Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Joko Aprianto, Senin, 22 September 2025.

Joko menuturkan kejadian tersebut terjadi pads Sabtu, 20 September 2026 pukul 16.30 WIB, di mana berdasarkan saksi saat itu korban bersama rekannya hendak menaiki salah satu mobil pikap. Saat itu, pelaku memanggil keduanya dan terjadi perdebatan terkait larangan berjualan di wilayah Gading Luar dan Gading Dalam. 

"Berdasarkan keterangan saksi, jika pelaku mengklaim wilayah tersebut adalah lahan dagangnya, dan tidak mengizinkan orang lain berjualan di sana. Sehingga perdebatan itu berujung penikaman. Pelaku mengeluarkan pisau lipat dan langsung menikam korban tiga kali di bagian punggung sebelah kiri," jelas Joko.

Joko menjelaskan, pada kejadian itu korban sempat melawan dan berusaha menahan tangan pelaku, sementara saksi berhasil merebut pisau dan menyerahkannya kepada salah satu pegawai restoran yang berada dekat dengan lokasi kejadian. Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke arah Kebon Nanas Kota Tangerang.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami tiga luka tusuk masing-masing sepanjang lima sentimeter di punggung kiri, serta luka lecet di dagu sebelah kanan. Ada sekitar tiga luka sobek, keterangan dari dokter ada 22 jahitan," kata Joko.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)