Selebgram Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil secara perdata di PN Bandung.
P Aditya Prakasa • 19 May 2025 12:29
Bandung: Sidang perdana gugatan perdata selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Senin, 19 Mei 2025 ditunda. Pasalnya, perwakilan Ridwan Kamil, tidak hadir dalam sidang tersebut.
Majelis Hakim Panji Surono mengatakan, sebelumnya telah melakukan pemanggilan kedua pihak penggugat maupun tergugat. Namun, mediasi itu akhirnya terpaksa diputuskan untuk ditunda pada Rabu, 28 Mei 2025 mendatang.
"Kami sudah mengirimkan surat menggunakan pos dan diterima tapi sampai sekarang tidak hadir. Kita lanjutkan sidang sampai dengan Rabu 28 Mei 2025 mendatang. Pihak penggugat silakan hadir lagi pekan depan," ucap Panji di ruang sidang PN Bandung, Senin 19 Mei 2025.
Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan mengaku kecewa dengan tidak hadirnya pihak tergugat serta dinilai tidak menghormati panggilan dari PN Bandung. Padahal menurutnya, sidang telah dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB pagi.
"Tadi sudah disampaikan oleh majelis hakim bahwa panggilan persidangan itu telah sampai dan diterima baik di rumah beliau. Jadi menurut hukum, akan dilakukan lagi panggilan kedua terhadap tergugat atau bapak Ridwan Kamil," kata Markus.
Baca: PN Bandung Gelar Sidang Perdana Gugatan Selebgram Lisa Mariana ke Ridwan Kamil |