Model majalah dewasa sekaligus selebgram, Lisa Mariana. Metro TV/Yurike
19 May 2025 10:46
Bandung: Sidang perdana gugatan Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil digelar hari ini, Senin, 19 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Bandung. Lisa Mariana hadir di PN Bandung dengan didampingi 10 orang tim kuasa hukumnya.
Persidangan gugatan perdata tersebut digelar pada pukul 09.00 WIB dengan agenda sidang mediasi jika kedua belah pihak sudah hadir di PN Bandung. Namun pihak tergugat yakni Ridwan Kamil maupun tim kuasa hukumnya masih belum hadir ruang sidang PN Bandung.
Kuasa Hukum Lisa Mariana mengungkap, gugatan yang dilayangkan kliennya terhadap Ridwan Kamil ingin memperjuangkan hak identitas anak, dimana hal tersebut sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46. Selain itu dasar gugatan yakni pasal 1365 KUH Perdata terkait perbuatan melawan hukum.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digugat selebgram Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Gugatan tersebut tercatat pada laman SIPP PN Bandung, dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg dalam perkara gugatan perdata.
Baca: Selebgram Lisa Mariana Gugat Perdata Ridwan Kamil ke PN Bandung |