PN Bandung Gelar Sidang Perdana Gugatan Selebgram Lisa Mariana ke Ridwan Kamil

Model majalah dewasa sekaligus selebgram, Lisa Mariana. Metro TV/Yurike

PN Bandung Gelar Sidang Perdana Gugatan Selebgram Lisa Mariana ke Ridwan Kamil

19 May 2025 10:46

Bandung: Sidang perdana gugatan Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil digelar hari ini, Senin, 19 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Bandung. Lisa Mariana hadir di PN Bandung dengan didampingi 10 orang tim kuasa hukumnya.

Persidangan gugatan perdata tersebut digelar pada pukul 09.00 WIB dengan agenda sidang mediasi jika kedua belah pihak sudah hadir di PN Bandung. Namun pihak tergugat yakni Ridwan Kamil maupun tim kuasa hukumnya masih belum hadir ruang sidang PN Bandung.

Kuasa Hukum Lisa Mariana mengungkap, gugatan yang dilayangkan kliennya terhadap Ridwan Kamil ingin memperjuangkan hak identitas anak, dimana hal tersebut sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46. Selain itu dasar gugatan yakni pasal 1365 KUH Perdata terkait perbuatan melawan hukum.

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digugat selebgram Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Gugatan tersebut tercatat pada laman SIPP PN Bandung, dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg dalam perkara gugatan perdata.
 

Baca: Selebgram Lisa Mariana Gugat Perdata Ridwan Kamil ke PN Bandung

Humas PN Bandung, Dalyusra mengatakan, telah menerima pendaftaran gugatan yang dilayangkan oleh Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil. Sidang pertama gugatan tersebut akan digelar pada 26 Mei 2025 dan akan ditentukan oleh majelis hakim.

Dalyusra mengatakan, PN Bandung juga telah menunjuk majelis hakim untuk memimpin jalannya persidangan. Namun, pihaknya juga akan memfasilitasi digelarnya mediasi untuk kedua belah pihak.
 
"Ada mediasi (sebelum sidang) tapi kita panggil para pihak dulu, kalau penggugat dan tergugat hadir baru kita tentukan mediator," ucap dia. (?Sabago Vieassa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)