Kejaksaan Agung. Media Indonesia
Candra Yuri Nuralam • 5 June 2025 21:48
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mendalami dugaan keterlibatan Ariyanto Bakri dan Marcella Santoso, penyuap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam kasus lain. Yakni, kasus urusan setoran pendapatan Blok Migas Langgak Riau yang diduga melibatkan PT SPR dengan KCL.
Sekretaris Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Hengki Seprihadi mengatakan pihaknya menerima informasi dalam proses kasasi di Mahkamah Agung, KCL menggunakan jasa Ariyanto Bakri dan Marcella Santoso sebagai kuasa hukum. Sehingga, Kejagung dinilai perlu menyelidiki dugaan keterlibatan keduanya dalam perkara ini.
"Sepak terjang kedua nama pengacara ini sudah terbongkar ke publik dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam praktik suap kepada hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan. Oleh sebab itu, untuk memastikannya, kita meminta Kejagung untuk bergerak cepat menindaklanjuti informasi keterlibatan Ari Bakri dan Marcella di kasus KCL ini," ungkap Hengki, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025.
Baca Juga:
Kejagung Pantau Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi Pertamina |