Salah satu tersangka korupsi minyak mentah Pertamina. Dok Kejagung
Achmad Zulfikar Fazli • 26 February 2025 06:33
Jakarta: Sejumlah artikel di Kanal Nasional Metrotvnews.com menjadi terpopuler sepanjang Rabu, 26 Februari 2025. Mulai dari perampokan uang negara pada dugaan korupsi minyak mentah Pertamina hingga penyerangan anggota TNI ke Polre Tarakan.
Berikut tiga berita terpopuler di Kanal Nasional Metrotvnews.com:
1. Kronologi Perampokan Uang Negara pada Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Perampokan uang negara pada korupsi minyak mentah pertamina berlangsung selama lima tahun, yakni pada 2018 hingga 2023. Pencurian uang rakyat ini diinisiasi tujuh orang yang kini menjadi tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung menaksir kerugian negara akibat perbuatan lancung ini mencapai Rp193,7 triliun. Ketujuh tersangka yang ditahan Kejagung, yakni:
Riva Siahaan (RS), selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Sani Dinar Saifuddin (SDS), selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
Yoki Firnandi (YF), selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
Agus Purwono (AP), selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa
Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
Gading Ramadhan Joedo (GRJ), selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak
Kejagung mengurai peran tujuh tersangka korupsi tata kelola
minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) ini.
Selengkapnya baca di
sini
2. Kejagung Tetapkan Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Minyak Mentah
Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) pada periode 2018 hingga 2023. Salah satunya, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
Kejagung Harli Siregar mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan hasil gelar perkara. Penyidik jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampdisus) memeriksa total 96 saksi dan dua ahli telah diperiksa dalam menyidik kasus ini.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang tersebut yang dilakukan oleh penyidk, maka penyidik berketetapan menetapkan tujuh orang saksi menjadi tersangka," kata Harli di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 24 Februari 2025.
Selengkapnya baca di
sini
3. Oknum TNI Diduga Serang Polres Tarakan, 5 Polisi Luka-Luka
Kodam IV Mulawarman melalui Subdenpom Tarakan, Kalimantan Utara menangkap oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus
penyerangan Polres Tarakan sekitar pukul 23.30 Wita, Senin, 24 Februari 2025.
Pangdam IV Mulawarman Mayjen Rudy Rachmat Nugraha telah melakukan koordinasi dengan Kapolda Kaltara Irjen Hary Sudwijanto terkait kasus dugaan penyerangan Polresta Tarakan oleh anggota Satgas Yonif 614/RJP.
Kapendam IV Mulwarman Kolonel Kav Kristiyanto membenarkan kejadian tersebut. Insiden ini dipicu kesalahpahaman individu, bukan permasalahan institusi. Para pelaku telah dipanggil dan diamankan untuk menjalani pemeriksaan oleh Subdenpom Tarakan.
Selengkapnya baca di
sini