Kekerasan/Ilustrasi Medcom.id
M. Iqbal Al Machmudi • 6 August 2025 18:39
Jakarta: Pendiri dan Dewan Pembina LBH APIK Nur Amalia menilai perlu ada satu bab khusus. Terutama, terkait dengan bagaimana perlindungan terhadap perempuan dan anak adat.
"Kita tahu bahwa perempuan saja sudah terdiskriminasi, apalagi perempuan adat. Maka dia akan menerima double atau multiple diskriminasi dari komunitas dia sebagai warga negara maupun dari komunitas adatnya sendiri," kata Amalia dalam diskusi Denpasar 12 secara daring, Rabu, 6 Agustus 2025.
Sehingga perlu ada perlindungan-perlindungan khusus yang diberikan dan fasilitasi untuk pemajuannya. Sehingga yang dibicarakan tidak hanya perihal melindungi haknya, tapi bagaimana pemenuhan hak.
Jika bicara mengenai hak asasi manusia (HAM), maka akan membahas masalah respect, protect, dan fulfill. Hal itu juga yang harus kita masukkan dan juga harus kita akomodasi di dalam RUU Masyarakat Adat yang ada.
Baca: Peran Seluruh Pihak Dibutuhkan dalam Mewujudkan Ekosistem Perlindungan Perempuan dan Anak |