Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 5 August 2025 14:55
Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) mendorong ekosistem perlindungan menyeluruh bagi perempuan dan anak harus harus diwujudkan. Hal itu harus dilakukan oleh seluruh pihak.
"Perlindungan menyeluruh terhadap anak dan perempuan tidak semata melalui adanya aturan hukum yang berlaku, tetapi juga bagaimana hukum itu bisa dipahami dan dilaksanakan oleh para penegak hukum dan masyarakat dengan tepat," kata Rerie melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Agustus 2025.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengutip pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. Menteri Arifah menekankan pentingnya menciptakan ekosistem perlindungan yang tidak hanya berbasis hukum, tetapi juga layanan yang inklusif, edukatif, dan berbasis komunitas.
Oleh karena itu harus dipastikan tersedianya tenaga paralegal yang profesional, terlatih, dan memiliki perspektif gender serta hak anak yang baik.
Menurut anggota Komisi X DPR itu, upaya untuk memastikan bahwa aturan hukum untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi perempuan dan anak dapat berjalan sesuai dengan tujuannya harus konsisten dilakukan. Misal, catatan Undang-Undang (UU) Nomort 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual harus segera ditindaklanjuti.
Baca juga:
6 Menteri Teken Nota Kesepahaman Implementasi PP Tunas |