Ini Perbedaan Pemegang Saham, Direksi, dan Dewan Komisaris

Ilustrasi. Foto: esgi.ai

Ini Perbedaan Pemegang Saham, Direksi, dan Dewan Komisaris

Husen Miftahudin • 9 August 2025 19:30

Jakarta: Dalam struktur perusahaan, tiga elemen kunci memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda, yakni pemegang saham, direksi, dan dewan komisaris. Berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan panduan dari OCBC dan ESG Intelligence.
 

1. Pemegang saham

Pemegang saham merupakan individu atau lembaga yang memiliki saham perusahaan, baik mayoritas maupun minoritas. Pemegang saham memiliki hak untuk menerima dividen, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan menggugat perusahaan jika dirugikan.

Tanggung jawab pemegang saham mencakup menyetujui laporan keuangan dan memberikan dukungan modal.
 
Baca juga: Memahami Arti Profit, Jenis, dan Cara Menghitungnya


(Ilustrasi. Foto: esgi.ai)
 

2. Dewan direksi

Dewan direksi adalah kelompok yang dipilih oleh pemegang saham untuk mengelola operasional perusahaan. Dipimpin oleh direktur utama, dewan direksi bertugas menjalankan strategi bisnis sehari-hari, membuat laporan keuangan, dan mewakili perusahaan di pengadilan.

Struktur dewan direksi biasanya terdiri dari direktur utama, direktur keuangan, dan direktur operasi.
 

3. Dewan komisaris

Dewan komisaris merupakan badan yang mengawasi kinerja direksi dan memberikan nasihat strategis. Dipimpin oleh komisaris utama, dewan ini mengawasi kebijakan perusahaan, memastikan kepatuhan hukum, dan mengevaluasi kinerja direksi.

Dalam menjalankan tugasnya, dewan komisaris didukung oleh komite-komite seperti komite audit serta komite nominasi dan remunerasi.

Secara umum, pemegang saham berperan sebagai pemilik perusahaan, dewan direksi mengelola operasional, dan dewan komisaris mengawasi jalannya perusahaan.

Pemahaman tentang tiga pilar ini penting untuk investasi dan tata kelola perusahaan. Pemegang saham perlu memantau kinerja direksi dan komisaris agar bisnis tetap sehat dan menguntungkan. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)