Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Jakarta: Harga murah gas elpiji (LPG) 3 kg yang dinikmati masyarakat merupakan hasil dari kebijakan subsidi pemerintah. Harga asli atau keekonomian komoditas ini sejatinya jauh lebih tinggi dibandingkan harga yang beredar di pasaran saat ini.
Berdasarkan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, harga asli satu tabung LPG 3 kg bisa mencapai Rp42.750. Sementara itu, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang saat ini beredar di masyarakat berada di kisaran Rp19 ribu hingga Rp22 ribu per tabung, tergantung wilayahnya.
Formula di balik harga ekonomi
Tingginya harga asli LPG 3 kg dihitung berdasarkan formula yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dasar utamanya adalah Harga Patokan yang mengacu pada harga pasar internasional, yaitu Contract Price (CP) Aramco.
Setelah Harga Patokan ditetapkan, sejumlah biaya domestik ditambahkan untuk membentuk harga keekonomian. Berikut adalah komponen-komponen biaya tersebut:
- Biaya pengangkutan (freight) dan asuransi.
- Biaya penyimpanan (storage) dan distribusi.
- Margin untuk Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE).
- Margin untuk agen dan pangkalan resmi.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Baca Juga :
(Ilustrasi elpiji. Foto: Dok istimewa)
Upaya pemerataan harga subsidi
Selisih puluhan ribu rupiah antara harga asli dan harga eceran inilah yang menjadi beban subsidi dalam APBN. Selain menjaga harga tetap terjangkau, pemerintah juga menghadapi tantangan pemerataan harga di seluruh Indonesia.
Faktanya, harga jual LPG 3 kg di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) seringkali jauh lebih mahal dari HET. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah tengah mengkaji penerapan kebijakan LPG 3 kg tersebut.
Kebijakan ini terinspirasi dari keberhasilan program BBM Satu Harga yang bertujuan mewujudkan keadilan energi. Dengan program ini, pemerintah berupaya agar harga jual LPG subsidi bisa seragam dan terjangkau di seluruh pelosok negeri. (
Daffa Yazid Fadhlan)