Penyerahan SK dari Kemenkumham kepada Pemkot Malang pada Senin, 30 Juni 2025. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Al Faruq
Amaluddin • 1 July 2025 09:22
Surabaya: Jawa Timur mencetak capaian signifikan dalam pembangunan ekonomi berbasis desa. Hinga Juni 2025, seluruh 8.494 desa dan kelurahan di provinsi Jatim telah tuntas mendaftarkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) ke dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum.
“Dengan capaian ini, 38 kabupaten/kota di Jawa Timur resmi 100 persen telah memiliki koperasi berbadan hukum yang terdaftar,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, Selasa, 1 Juli 205.
Haris mengungkapkan, keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kolaboratif antara berbagai pihak mulai dari dinas koperasi, notaris, pendamping desa, hingga perangkat desa sebagai inisiator KD/KMP. Ia juga memberi apresiasi khusus kepada para notaris yang rela turun langsung ke lapangan untuk mempercepat proses legalisasi koperasi.
Baca: 57 Koperasi Merah Putih di Kota Malang Kantongi Legalitas Kemenkumham |