Tim SAR gabungan cari 2 petani tertimbun longsor Kampung Ciomas, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu. (MI/Kristiadi)
Media Indonesia • 1 July 2025 14:51
Tasikmalaya: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmakaya menetapkan status tanggap darurat bencana longsor selama 14 hari dari mulai Senin, 30 Juni hingga Minggu, 13 Juli di Desa Cikubang, Kecamatan Taraju dan Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu. Penetapan status tanggap darurat bencana tersebut setelah satu korban ditemukan meninggal dan dua orang masih dalam pencarian.
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya, Yayat Suryatna mengatakan, hujan deras yang terjadi sejak beberapa hari menyebabkan longsor di Kampung Mekarjaya, Desa Cikubang, Kecamatan Taraju dan Kampung Ciomas, Desa Tenjowaringan, Kecamatan Salawu. Penetapan status tanggap darurat bencana dilakukan mempertimbangkan karena timbulnya korban jiwa.
"Penetapan status tanggap darurat bencana dilakukan mempertimbangkan karena ada korban meninggal tertimbun longsor di Kampung Mekarjaya, Desa Cikubang, Kecamatan Taraju, menimpa Muhammad Nazril Ilham, 10, dan 2 petani bernama Acu, 66, dan Aminudin, 54, warga Kampung Ciomas, Desa Tenjowaringan, Kecamatan Salawu yang mana sekarang masih dalam pencarian tim SAR gabungan," katanya, Selasa, 1 Juli 2025.
Baca: Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di 23 Kecamatan |