Penegakan hukum/Ilustrasi Medcom.id
M Sholahadhin Azhar • 24 May 2025 19:59
Jakarta: Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), diminta menjadi perhatian semua pihak. Sehingga, tugas penegakan hukum dapat dibagi dengan sesuai.
"Kami berharap semua elemen bisa fokus mengawal dan memberikan masukan kritis terhadap upaya pemerintah untuk melakukan reformasi hukum pidana di indonesia," kata Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) M Al Hafiz, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 24 Mei 2025.
Menurut dia, prinsip keadilan menjadi tanggung jawab semua lembaga penegak hukum. Sebab, Indonesia menganut sistem demokrasi yang sehat, dan seluruh instansi hukum terkait ikut bertanggung jawab.
Baca: DPR Kebut Pembahasan Revisi KUHAP di Masa Reses |