Seluruh Elemen Diharapkan Mengawal Revisi KUHAP

Penegakan hukum/Ilustrasi Medcom.id

Seluruh Elemen Diharapkan Mengawal Revisi KUHAP

M Sholahadhin Azhar • 24 May 2025 19:59

Jakarta: Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), diminta menjadi perhatian semua pihak. Sehingga, tugas penegakan hukum dapat dibagi dengan sesuai.

"Kami berharap semua elemen bisa fokus mengawal dan memberikan masukan kritis terhadap upaya pemerintah untuk melakukan reformasi hukum pidana di indonesia," kata Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) M Al Hafiz, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 24 Mei 2025.

Menurut dia, prinsip keadilan menjadi tanggung jawab semua lembaga penegak hukum. Sebab, Indonesia menganut sistem demokrasi yang sehat, dan seluruh instansi hukum terkait ikut bertanggung jawab.
 

Baca: DPR Kebut Pembahasan Revisi KUHAP di Masa Reses

Hafiz melihat seharusnya penegakan hukum mesti dibagi dan dipantau secara ketat. Sehingga, operasional penegakan hukum dapat sesuai dengan prinsip demokrasi.

"Ini bukan sekadar teknis hukum, ini soal arah politik hukum bangsa,” ujarnya.

Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan mahasiswa lebih aktif menyoroti isi RKUHAP. Jangan sampai masyarakat terganggu hal lain.

"Dalam forum-forum akademik di kampus atau di mana pun, yang tentunya tetap menjaga adab berdemokrasi dalam menyampaikan pendapat," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)