Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 7 September 2025 23:44
Jakarta: Kuasa Hukum eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris, menegaskan kliennya tidak menerima sepeser pun uang dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek. Kejaksaan Agung (Kejagung) fokus mengusut kasus itu.
“Saya tidak bisa berkomentar, karena perkara ini sedang dalam tahap penyidikan, biarkan saja berjalan sesuai ketentuan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Minggu, 7 September 2025.
Pihaknya menghormati asas praduga tak bersalam dalam kasus ini. Publik diminta bersabar karena penyidik tengah mencari bukti untuk mengungkap perkaranya.
“Biar penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak-pihak yang terlibat nantinya,” ujar Anang.
Baca: Hotman Paris Minta Bantuan Presiden Prabowo di Kasus Nadiem |