Ilustrasi. Foto: Dok MI
Eko Nordiansyah • 6 September 2025 18:28
Jakarta: Burden sharing menjadi salah satu kebijakan yang diterapkan Bank Indonesia (BI) dan pemerintah selama masa krisis, terutama pandemi Covid-19. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas keuangan negara melalui pembiayaan bersama atas beban ekonomi.
Dilansir dari laman OCBC, burden sharing merupakan skema kerja sama antara BI dan pemerintah untuk membiayai kebutuhan ekonomi di masa krisis, terutama melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) oleh BI di pasar perdana.
Kebijakan ini diatur dalam UU PPSK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) yang disahkan pada 3 Januari 2023. Awalnya dirancang sebagai one-off policy atau kebijakan sekali jalan, namun kemudian diperpanjang hingga 2022 karena tingginya kebutuhan pembiayaan selama pandemi.
Manfaat burden sharing
Kebijakan ini memberikan sejumlah manfaat. Pemerintah dapat menghemat anggaran karena rasio belanja bunga utang turun dari 16,2 persen atau Rp438 triliun menjadi 14,6 persen atau Rp395 triliun pada 2022, sehingga tekanan pada APBN akibat pembiayaan Covid-19 berkurang.
Selain itu, BI juga membantu menyerap penerbitan SBN pemerintah sehingga jumlah peredaran di pasar obligasi lebih terkendali dan memberikan sentimen positif bagi pasar keuangan.
(Ilusrasi. Foto: Dok MI)
Dampak negatif
Namun,
burden sharing juga membawa dampak negatif. Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk debt monetization karena BI mencetak uang untuk membeli SBN yang berisiko memicu inflasi tinggi serta pelemahan nilai tukar rupiah.
Risiko lain adalah munculnya moral hazard ketika pemerintah menjadi kurang disiplin dalam mengelola belanja negara dan terlalu bergantung pada BI sebagai sumber pembiayaan.
Dampak lainnya terlihat pada arus modal. Pada Juni 2020, kebijakan ini sempat memicu capital outflow sebesar Rp8,39 triliun, terdiri dari Rp6,80 triliun di SBN dan Rp1,59 triliun di saham.
Rupiah pun tercatat melemah 1,8 persen pada Juli 2020 dan 3,6 persen sepanjang tahun 2020. Selain itu, ada pula risiko penurunan peringkat kredit negara yang dapat menurunkan kepercayaan investor internasional terhadap stabilitas fiskal Indonesia.
Secara keseluruhan,
burden sharing dinilai sebagai kebijakan darurat yang efektif membantu Indonesia menghadapi krisis, tetapi berpotensi menimbulkan dampak negatif jangka panjang jika diterapkan terus-menerus. Karena itu, penerapan kebijakan ini perlu diiringi disiplin fiskal dan transparansi agar risiko inflasi serta gejolak nilai tukar dapat dihindari. (
Muhammad Adyatma Damardjati)