Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi, Tembus Rp2,044 Juta

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi, Tembus Rp2,044 Juta

Eko Nordiansyah • 4 September 2025 09:49

Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam pada hari ini kembali mengalami kenaikan. Harga emas Antam melampaui rekor tertinggi yang sempat dicapai yaitu Rp2,039 juta per gram.

Mengutip Logammulia.com, Kamis, 4 September 2025, harga emas batangan Antam yang dijual di Butik Antam hari ini dibanderol sebesar Rp2,044 juta per gram. Harga ini naik Rp9.000 dibandingkan dengan harga jual di hari sebelumnya.

Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini naik Rp9.000. Harga jual kembali emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp1,891 juta per gram.

Diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Pada potongan pajak harga beli emas, sesuai dengan beleid yang sama, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
 

Baca juga: 

Kilau Harga Emas Dunia Masih Benderang



(Ilustrasi. Foto: MI/Usman Iskandar)

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia hari ini:

Emas batangan 0,5 gram Rp1,072 juta.
Emas batangan 1 gram Rp2,044 juta.
Emas batangan 2 gram Rp4,028 juta.
Emas batangan 3 gram Rp6,017 juta.
Emas batangan 5 gram Rp9,995 juta.
Emas batangan 10 gram Rp19,935 juta.
Emas batangan 25 gram Rp49,712 juta.
Emas batangan 50 gram Rp99,345 juta.
Emas batangan 100 gram Rp198,612 juta.
Emas batangan 250 gram Rp496,265 juta.
Emas batangan 500 gram Rp992,320 juta.
Emas batangan 1.000 gram Rp1,984,6 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)