Kejagung Lanjutkan Peralihan Rupbasan dari Kementerian Imigrasi

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Kejagung Lanjutkan Peralihan Rupbasan dari Kementerian Imigrasi

Candra Yuri Nuralam • 22 July 2025 18:04

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan proses pengalihan pengelolaan rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Proses ini merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum di Indonesia.

"Pengalihan ini bukan sekadar proses administratif biasa, melainkan titik tolak transformasi penegakan hukum yang lebih integratif, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan substantif," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Juli 2025.

Burhanuddin mengatakan, proses pengalihan Rupbasan ini merupakan tahap kedua. Nantinya, semua sumber daya manusia (SDM) sampai aset Rupbasan akan dikelola oleh Kejagung secara penuh.

Setidaknya, ada 59 Rupbasan yang akan dikelola Kejagung, nanti. Dari total itu, ada 709 pegawai yang akan teralihkan menjadi SDM Kejagung.
 

Baca juga: Kejagung Bakal Banding Vonis 4,5 Tahun Penjara Tom Lembong

Proses ini diharap rampung paling lambat 1 November 2025. Pengalihan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat integritas sistem hukum.

"Bergabungnya para pegawai Rupbasan ke dalam lingkungan Kejaksaan bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi bagian dari transformasi kelembagaan dalam mendukung penguatan fungsi manajemen aset negara," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin berharap pengelolaan Rupbasan ini bisa memaksimalkan penjagaan barang bukti kasus. Dengan begitu, kata dia, penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat akan terjamin di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)