Demi Tingkatkan PAD, Walkot Eri Cahyadi Nyatakan Perang dengan Jukir Liar

Walkot Surabaya Eri Cahyadi menutup lahan parkir toko modern, karena tak sediakan parkir gratis. Dokumentasi/ Humas Pemkot Surabaya

Demi Tingkatkan PAD, Walkot Eri Cahyadi Nyatakan Perang dengan Jukir Liar

Amaluddin • 17 June 2025 11:49

Surabaya: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya memberantas praktik juru parkir (jukir) liar dan pungutan liar (pungli) yang selama ini meresahkan masyarakat dan berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak seluruh warga untuk ikut serta dalam pengawasan dan penindakan terhadap praktik ilegal tersebut.

“Kami tidak akan mentoleransi juru parkir liar maupun pungutan di luar ketentuan. Kami butuh dukungan masyarakat untuk menolak praktik tersebut dan segera melaporkannya,” kata Eri, Selasa, 17 Juni 2025.
 

Baca: Warga Madura Protes Konten Parkir Liar Walkot Surabaya Sudutkan Suku Tertentu
 
Warga dapat melaporkan jukir ilegal melalui kanal resmi Pemkot, seperti media sosial, aplikasi Wargaku, Command Center 112, atau langsung ke aparat penegak hukum. “Laporan dari masyarakat adalah kunci dalam menciptakan sistem parkir yang jujur, transparan, dan tertib,” jelasnya.

Pemkot Surabaya kini tengah memperkuat kerja sama dengan kepolisian untuk menertibkan parkir di tepi jalan umum. Banyak lokasi usaha yang tidak memiliki lahan parkir memadai, sehingga menyebabkan kemacetan akibat kendaraan yang memenuhi bahu jalan.

“Tarif parkir akan disesuaikan, dan kami pastikan tidak boleh ada pungutan di luar tarif resmi,” ungkapnya.

Langkah tegas ini diambil menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait jukir liar dan ketidaksesuaian pungutan parkir. Selain aspek ketertiban, Pemkot juga tengah mengevaluasi kontribusi sektor parkir terhadap PAD, karena ditemukan indikasi kebocoran dalam setoran pajak parkir.

“Dari hasil evaluasi sementara, ada ketidakberesan dalam pelaporan dan setoran pajak dari sektor parkir. Ini menjadi perhatian serius kami,” ucapnya.

Penertiban tidak hanya dilakukan pada toko modern, tetapi juga merambah rumah makan dan tempat usaha lain yang sistem pengelolaan parkirnya tidak sesuai aturan. Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya berharap tercipta sistem perparkiran yang lebih profesional, adil, dan menguntungkan seluruh pihak, terutama masyarakat. 

“Kami akan hitung ulang potensi pajak parkir di seluruh lokasi agar tidak ada lagi celah yang bisa dimanfaatkan,” ujar Eri.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)