Ratusan demonstran di Times Square, New York, AS, berunjuk rasa menuntut pembebasan aktivis pro-Palestina Mahmoud Khalil. (Anadolu Agency)
New York: Ratusan demonstran berkumpul di Times Square pada Sabtu malam untuk menuntut pembebasan Mahmoud Khalil, mahasiswa pascasarjana Universitas Columbia yang kini ditahan otoritas imigrasi Amerika Serikat.
Aksi ini berlangsung di tengah hujan dan menjadi bagian dari gelombang solidaritas terhadap aktivis pro-Palestina yang menghadapi kemungkinan deportasi.
Meskipun cuaca tidak bersahabat, para peserta aksi tetap hadir dengan membawa spanduk bertuliskan “Free Mahmoud Khalil Now!” dan “Hands Off Our Students”, seperti dilaporkan New York Post.
Tokoh aktivis Linda Sarsour, yang dikenal vokal dalam kritiknya terhadap kebijakan Israel, turut hadir dan menyampaikan orasi untuk memperkuat semangat solidaritas terhadap Khalil.
Aksi ini muncul setelah putusan kontroversial yang disampaikan seorang hakim imigrasi AS, yang menyatakan bahwa Khalil dapat dideportasi berdasarkan undang-undang federal yang jarang digunakan, dengan alasan berkaitan dengan kepentingan kebijakan luar negeri.
Proses Hukum yang Berjalan
Mengutip dari Anadolu Agency, Senin, 14 April 2025, Mahmoud Khalil, seorang pemegang green card dan penduduk tetap sah di AS, ditangkap pada 8 Maret oleh petugas dari US Immigration and Customs Enforcement (ICE) di kompleks tempat tinggal kampus Columbia University. Penangkapan ini terjadi setelah ia terlibat dalam sejumlah aksi protes mendukung Palestina.
Khalil awalnya ditahan di fasilitas penahanan imigrasi di negara bagian New Jersey sebelum kemudian dipindahkan ke pusat penahanan lain di Louisiana. Dalam sidang yang digelar baru-baru ini, Hakim Jamee Comans menyatakan bahwa kehadiran Khalil di AS berpotensi mengganggu kepentingan kebijakan luar negeri Amerika Serikat, sebagaimana tertuang dalam pernyataan resmi Menteri Luar Negeri Marco Rubio.
Hakim memberikan waktu kepada tim kuasa hukum Khalil hingga 23 April untuk mengajukan banding. Jika tidak, maka perintah deportasi dapat segera diberlakukan, yang berpotensi memulangkannya ke Suriah atau Aljazair.
Kritik terhadap Pemerintah
Salah satu pengacara Khalil, Marc Van Der Hout, menyatakan bahwa dakwaan terhadap kliennya tidak memiliki dasar bukti yang cukup, serta merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin dalam Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Menurut tim kuasa hukum, pemerintah juga gagal membuktikan tuduhan bahwa Khalil memberikan informasi palsu saat mengajukan permohonan green card.
Setelah gugatan hukum diajukan, seorang hakim federal di New York sempat mengeluarkan perintah sementara yang menangguhkan deportasi. Namun, kasus ini kemudian dipindahkan ke yurisdiksi New Jersey setelah Khalil dipindahkan ke fasilitas detensi di negara bagian tersebut.
Penahanan Mahmoud Khalil terjadi dalam konteks meningkatnya ketegangan di berbagai kampus di Amerika Serikat. Sejak Oktober 2023, lebih dari 50.900 warga Palestina dilaporkan tewas dalam konflik di Gaza, yang memicu gelombang protes mahasiswa, baik warga negara AS maupun bukan, terhadap dukungan pemerintah AS kepada Israel.
Para mahasiswa menilai bahwa partisipasi dalam protes semacam itu adalah bagian dari hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat, bukan alasan untuk menghadapi pengusiran dari negara. (
Muhammad Reyhansyah)
Baca juga:
Berbicara dari Pusat Penahanan AS, Mahmoud Khalil: Saya adalah Tahanan Politik