Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. (MI / M Irfan)
Willy Haryono • 7 April 2025 19:22
Jakarta: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah membuat banyak negara, termasuk sekutunya, panik karena kebijakan pengenaan tarif dagang yang cukup tinggi.
Menurut Menteri Keuangan AS Scott Bessent, lebih dari 50 negara telah meminta untuk bertemu dan menegosiasikan tarif yang akan diberlakukan pemerintahan Trump pada 9 April mendatang.
Apa Indonesia perlu mengirim tim negosiasi ke AS? Jika iya, di urutan keberapa tim Indonesia akan diterima AS?
Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, besar kemungkinan pengenaan tarif oleh Trump adalah untuk menunjukkan AS punya posisi tawar tinggi sehingga banyak negara mengemis agar diturunkan tarifnya.
“Tujuannya ada tiga. Pertama, AS sangat mempunyai kendali dan penentu atas perdagangan internasional dengan banyak negara,” ucap Hikmahanto dalam keterangan kepada awak media, Senin, 7 April 2025.
“Kedua, agar negara-negara yang menurut Trump telah mengenakan tarif tinggi kepada komoditas dari AS menurunkan tarifnya secara signifikan,” sambungnya.
“Terakhir, agar perusahaan-perusahaan AS yang merelokasi pabriknya ke sejumlah negara seperti Tiongkok, Vietnam, Kanada dan Indonesia, kembali ke AS dan membuka lapangan kerja bagi warga AS,” jelas Hikmahanto.