Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 11 April 2025 16:33
Jakarta: Pihak terkait didorong konsisten meningkatkan kapasitas guru. Sebab, hal itu untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional yang mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan.
"Upaya untuk memperkuat konsistensi dalam peningkatan kapasitas tenaga pengajar harus kita dukung bersama demi masa depan anak bangsa yang lebih baik," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat melalui keterangan tertulis, Jumat 11 April 2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025 tentang Hari Belajar Guru. Surat Edaran tertanggal 26 Maret 2025 itu mengatur bahwa setiap guru dan kepala satuan pendidikan (kepala sekolah) wajib menjadwalkan satu hari dalam seminggu sebagai
Hari Belajar Guru.
Hari belajar dipilih berdasarkan kesepakatan bersama antar anggota forum profesional. Serta, tidak mengganggu kegiatan belajar-mengajar reguler.
Baca juga:
Lestari Moerdijat Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen |