Diskusi Membangun Ekosistem Crowdfunding untuk Organisasi Berbasis Nilai yang digelar Direktorat PAI Kemenag. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 12 October 2025 19:43
Jakarta: Potensi crowdfunding dinilai harus dimanfaatkan dengan maksimal. Hal itu bisa dilakukan dengan membangun ruang kolaborasi antara organisasi, komunitas, dan masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin dalam diskusi yang digelar Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Membangun Ekosistem Crowdfunding untuk Organisasi Berbasis Nilai. Kamaruddin menyampaikan, kolaborasi yang dimaksud yaitu mengelola dana abadi atau wakaf.
“Artinya, kegiatan diskusi ini menjadi salah satu jalan kolaborasi antara organisasi, komunitas, dan masyarakat yang memiliki semangat pemberdayaan rakyat,” terang Kamaruddin, melalui keteragan tertulis, Minggu, 12 Oktober 2025.
Kamaruddin menyampaikan kolaborasi tersebut sejalan dengan arah kebijakan Asta Cita yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Yakni, kolaborasi lintas lembaga dan filantropi menjadi kunci.
"Karena nantinya ada rencana integrasi antara Baznas dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan di situlah momentum untuk memperkuat ekosistem filantropi nasional," ungkap Kamaruddin.
Baca juga:
Potensi Wakaf Harus Dimaksimalkan |