Kolaborasi Dinilai Penting dalam Memaksimalkan Crowdfunding

Diskusi Membangun Ekosistem Crowdfunding untuk Organisasi Berbasis Nilai yang digelar Direktorat PAI Kemenag. Foto: Istimewa.

Kolaborasi Dinilai Penting dalam Memaksimalkan Crowdfunding

Anggi Tondi Martaon • 12 October 2025 19:43

Jakarta: Potensi crowdfunding dinilai harus dimanfaatkan dengan maksimal. Hal itu bisa dilakukan dengan membangun ruang kolaborasi antara organisasi, komunitas, dan masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin dalam diskusi yang digelar Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Membangun Ekosistem Crowdfunding untuk Organisasi Berbasis Nilai. Kamaruddin menyampaikan, kolaborasi yang dimaksud yaitu mengelola dana abadi atau wakaf.

“Artinya, kegiatan diskusi ini menjadi salah satu jalan kolaborasi antara organisasi, komunitas, dan masyarakat yang memiliki semangat pemberdayaan rakyat,” terang Kamaruddin, melalui keteragan tertulis, Minggu, 12 Oktober 2025.

Kamaruddin menyampaikan kolaborasi tersebut sejalan dengan arah kebijakan Asta Cita yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Yakni, kolaborasi lintas lembaga dan filantropi menjadi kunci.

"Karena nantinya ada rencana integrasi antara Baznas dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan di situlah momentum untuk memperkuat ekosistem filantropi nasional," ungkap Kamaruddin.

Baca juga: 

Potensi Wakaf Harus Dimaksimalkan


Sementara itu, Ketua Lembaga Kenaziran BWI  M. Ali Yusuf menyambut baik dorongan kolaborasi dalam mengelola crowdfunding. Menurut dia, organisasi atau komunitas memiliki modal karena diisi oleh anggota atau member dengan pemahaman tinggi serta jaringan anggota yang luas.

“Hal ini menjadi peluang besar sebuah komunitas untuk berkolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) maupun lembaga filantropi lain sebagai mitra pendistribusian wakaf, infak, zakat, dan sedekah,” kata Ali.

Sementara itu, Direktur Penguatan Pengumpulan Baznas RI Fitriansyah Agus Setiawan CRFM menyampaikan bahwa potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun. Namun, baru sekitar Rp40 triliun yang terkelola. Dari jumlah tersebut, Baznas baru mengelola sekitar Rp17 triliun.

Ia berharap melalui gerakan crowdfunding dan kolaborasi dengan banyak pihak , optimalisasi potensi zakat dan dana sosial umat dapat meningkat signifikan.

Selain itu, peneliti sosial keagamaan, Chaedir Bamualim, mengingatkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat filantropi Islam dunia. Namun, yang harus menjadi perhatian bukan soal potensi, tetapi bagaimana memastikan dampak langsung bagi masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)