Ilustrasi. Foto: Dok MI
Jakarta: Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi salah satu kesempatan karier bagi tenaga non-ASN. Peserta yang lulus seleksi akan melanjutkan ke tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), yang berperan penting dalam mengesahkan status mereka sebagai pegawai resmi.
Apa itu NIP PPPK?
NIP PPPK merupakan identitas resmi yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pegawai kontrak pemerintah, termasuk di dalamnya PPPK paruh waktu. NIP PPPK berfungsi menunjukkan status resmi seorang pegawai.
Baca Juga :
(Ilustrasi. MI/Ramdani)
Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025
Berikut merupakan cara mengecek NIP PPPK paruh waktu:
- Kunjungi website resmi MOLA BKN monitoring-siasn.bkn.go.id.
- Pilih menu “Cek Layanan” pada halaman utama.
- Klik opsi Penetapan NIP/NI PPPK.
- Masukkan nomor peserta seleksi PPPK yang Anda miliki.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang ditampilkan.
- Klik tombol “Monitor Usulan”.
- Tunggu sistem menampilkan status pengusulan. Jika sudah selesai, NIP akan tertera.
Arti status usulan penetapan NIP PPPK
Setelah melakukan tahapan pengecekan NIP PPPK akan tertera status usulan penetapan NIP, berikut arti status yang muncul:
- Usulan Diterima, status ini bermakna usulan Anda telah telah diterima oleh BKN dan sedang dalam proses verifikasi.
- Proses Verifikasi, status ini bermakna usulan anda sedang dalam proses verifikasi BKN.
- NIP Terbit, status ini bermakna NIP telah berhasil terbit dan siap digunakan. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)