Ilustrasi truk kelebihan muatan. Ilustrasi Metrotvnews.com
Achmad Zulfikar Fazli • 24 June 2025 19:09
Jakarta: Wakil Ketua Komisi V DPR, Roberth Rouw, menilai selama ini terjadi pembiaran terhadap pelanggaran UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Terutama, mengenai aturan yang melarang over dimension over loading (ODOL).
"Kenapa baru sekarang dilakukan itu (penegakan hukum)? Pembiaran itulah penyebab banyak pelanggaran. Sekian lama sudah dibiarkan. Kalau mau tegas, sejak UU ini ada, lakukan. Kenapa dibiarkan selama ini. Penegakan dong jalan. Ya pasti semua tidak terima kalau ujug-ujug seperti ini," kata Roberth dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI itu meminta pemerintah adil dan bijak dalam menerapkan suatu aturan. Mengingat, ini menyangkut hajat hidup banyak orang.
"Misalnya, angkutan barang stop, Jakarta ke Sumatra, apa yang akan terjadi? Harga komoditi akan naik dan memengaruhi logistik dan ekonomi. Jadi apa pun yang akan dilakukan pemerintah, lihat baiknya, dengan bijak. Tidak ujug-ujug," ujar dia.
Hal ini disampaikan Roberth menanggapi demontrasi sopir angkutan logistik di beberapa daerah. Para pengemudi menolak pemberlakuan aturan yang melarang kendaraan berdimensi dan bermuatan melebihi aturan.
"Saya kira para sopir yang melakukan demo itu, pribadi saya setuju, memang tidak layak mereka menjadi pihak yang menanggung beban," kata Roberth.
Baca Juga:
Ribuan Sopir Truk Jateng Tolak Kebijakan Zero ODOL |