Penangkapan buronan kasus dugaan korupsi pembangunan Mega Mall Bengkulu/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 25 June 2025 12:02
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membantu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, menangkap buronan dugaan korupsi pembangunan Mega Mall Bengkulu berinisial BS. BS diciduk di Tangerang Selatan.
“Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejagung berhasil mengamankan buronan (BS),” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 Juni 2025.
BS ditangkap pada Selasa, 24 Juni 2025. Dalam kasus ini, BS diduga terlibat dalam perbuatan melawan hukum atas pembangunan Mega Mall Bengkulu di atas lahan milik Pemerintah Kota Bengkulu.
“Tersangka BS bersifat kooperatif, sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar,” ucap Harli.
Baca: Anak Buah Nadiem Jurist Tan Ngaku Ngajar di Luar Negeri |