Militer Israel Perintahkan Warga Gaza Mengungsi di Tengah Serangan Udara

Warga Palestina yang mengungsi dari rumahnya. Foto: VCG

Militer Israel Perintahkan Warga Gaza Mengungsi di Tengah Serangan Udara

Fajar Nugraha • 19 March 2025 12:17

Gaza: Militer Israel pada Selasa 18 Maret 2025 mengeluarkan perintah evakuasi bagi warga sipil Palestina di beberapa wilayah di Jalur Gaza di tengah gempuran udara mendadak yang dilancarkan di daerah tersebut.

Juru bicara militer Israel, Avichay Adraee, menyatakan bahwa warga Palestina di Beit Hanoun di Gaza utara serta Khuza’a dan Abasan di Gaza selatan harus segera meninggalkan wilayah tersebut karena dianggap sebagai "zona pertempuran berbahaya".

"Demi keselamatan Anda, segera evakuasi ke tempat perlindungan yang telah ditentukan di Gaza bagian barat dan Khan Younis," kata Adraee melalui akun X resminya.

Melansir dari Anadolu, Rabu 19 Maret 2025, otoritas Palestina di Gaza melaporkan sedikitnya 322 orang tewas atau hilang, serta ratusan lainnya mengalami luka-luka akibat serangan udara Israel yang terjadi sejak Selasa pagi. Serangan ini berlangsung meskipun gencatan senjata telah disepakati dan diberlakukan di Jalur Gaza sejak 19 Januari.

Sejak dimulainya kampanye militer Israel di Gaza pada Oktober 2023, lebih dari 48.500 warga Palestina tewas, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak sementara lebih dari 112.000 orang lainnya mengalami luka-luka.

Serangan udara terbaru ini menambah panjang daftar kekerasan yang menargetkan wilayah Gaza, memperburuk krisis kemanusiaan di daerah yang telah terkepung tersebut.

Tindakan Israel di Gaza telah memicu kecaman internasional, termasuk dari lembaga hukum global. Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan melakukan genosida dalam operasi militernya di Jalur Gaza.

Sementara itu, komunitas internasional terus mendesak Israel untuk menghentikan serangan dan mengutamakan perlindungan terhadap warga sipil di wilayah yang sudah lama dilanda konflik tersebut.

(Muhammad Reyhansyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)