Ilustrasi tunjangan hari raya
Putri Purnama Sari • 4 March 2025 16:03
Jakarta: Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2025.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan pencairan THR bakal dibayarkan paling cepat tiga minggu sebelum lebaran. Jika Idulfitri 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, berarti THR bakal cair mulai minggu depan.
"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat tiga minggu sebelum lebaran," kata Haryo, yang dikutip Selasa, 4 Maret 2025.
Haryo mengatakan, percepatan pencairan THR ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi domestik, dan mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.
Baca juga: Kemensos Gelontorkan Rp2,09 Miliar Bantuan untuk Korban Banjir Jabodetabek |