Merit System Ketat dan Reformasi Kinerja Warnai Transformasi Kejaksaan RI

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Medcom.id.

Merit System Ketat dan Reformasi Kinerja Warnai Transformasi Kejaksaan RI

Lukman Diah Sari • 19 November 2025 11:39

Jakarta: Kejaksaan Republik Indonesia (RI) terus menunjukkan perubahan signifikan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanudin. Reformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas kinerja dilakukan secara masif di seluruh Indonesia untuk memastikan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Ketut Sumedana, mengatakan transformasi Kejaksaan dimulai dari pembenahan sumber daya manusia (SDM). Penerapan merit system dijalankan secara ketat, mulai dari proses asesmen, seleksi pendidikan, hingga penempatan jabatan. Sistem reward and punishment diterapkan secara tegas, bahkan tidak sedikit jaksa yang diberhentikan atau diproses pidana karena melanggar aturan.

“Penguatan kelembagaan terus diupayakan terutama terkait tugas dan fungsi pokok Kejaksaan. Semua dilakukan agar institusi mampu menjawab tuntutan masyarakat,” ujar Ketut.



Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Ketut Sumedana. (Istimewa)

Ia menegaskan bahwa Jaksa Agung menaruh perhatian besar terhadap penilaian kinerja di seluruh satuan kerja (satker). Tidak boleh ada kesenjangan antara penanganan kasus di pusat dan daerah. “Jangan sampai daerah melempem, sementara yang terlihat bekerja hanya pusat. Ini selalu menjadi perhatian pimpinan,” katanya.

Di sisi lain, Kejaksaan RI mengedepankan penegakan hukum humanis, terutama dalam penanganan perkara dengan dampak kecil. Melalui berbagai pendekatan, seperti musyawarah mufakat berbasis kearifan lokal, restorative justice, hingga program Jaga Desa, banyak perkara diselesaikan tanpa harus dibawa ke pengadilan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Istimewa

Menurut Ketut, pendekatan penegakan hukum adaptif ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Jaksa Agung selalu menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan empati dalam setiap proses hukum.

“Pendekatan humanis dan tegas berjalan beriringan sebagai wujud bahwa hukum berpihak kepada masyarakat. Penerapan unsur perekonomian negara dalam kasus korupsi juga dimaksudkan untuk menyelamatkan keberlanjutan ekonomi masyarakat, sejalan dengan program Asta Cita pemerintah,” jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)