Ilustrasi. Foto: Freepik.
Eko Nordiansyah • 21 March 2025 07:48
Jakarta: Harga minyak dunia naik pada Kamis, 20 Maret 2025. Kenaikan terjadi setelah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran.
Mengutip Investing.com, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman April 2025 naik USD1,1, atau sekitar 1,64 persen, menjadi USD68,26 per barel di New York Mercantile Exchange. Kontrak minyak WTI untuk pengiriman April 2025 berakhir pada Kamis.
Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Mei 2025 meningkat USD1,22, atau sekitar 1,72 persen, menjadi USD72 per barel di London ICE Futures Exchange.
Baca juga:
Departemen Pertahanan AS Pangkas 60 Ribu Pekerja Sipil |