Polresta Malang Bebaskan Anak-Anak yang Ditangkap saat Demo

Pos polisi yang dirusak massa aksi di Malang. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

Polresta Malang Bebaskan Anak-Anak yang Ditangkap saat Demo

Daviq Umar Al Faruq • 30 August 2025 18:36

Malang: Polresta Malang Kota mengamankan 61 orang buntut aksi solidaritas yang berujung ricuh di Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat malam, 29 Agustus 2025. Aksi itu sebelumnya digelar untuk mengenang driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan, yang meninggal setelah dilindas mobil taktis Brimob.

Dari 61 orang itu, sebanyak 40 orang merupakan dewasa dan 21 di antaranya anak-anak. Kapolresta Malang Kota, Kombes Nanang Haryono, menegaskan pihaknya akan melepaskan peserta aksi yang terbukti tidak terlibat langsung dalam perusakan.

“Terutama yang anak-anak, sore ini kita lepas semua. Insyaallah yang tidak terlibat hari ini kita lepas semua, terutama anak-anak,” ujar Nanang, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Baca: 

16 Pos Polisi di Kota Malang Terdampak Aksi Massa


Nanang memastikan, massa yang masih ditahan diduga kuat terlibat dalam perusakan fasilitas umum. Polisi juga telah memanggil orang tua dan guru dari anak-anak yang ikut aksi. 

“Kalau terbukti bersalah, tentu ada proses hukum. Tapi pasti kita tetap lakukan wajib lapor dan sebagainya. Kita ingin Malang kondusif, insyaallah kita tidak akan melakukan tindakan berlebihan,” jelas Nanang.

Kericuhan pecah di depan Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 22.00 WIB, saat Brimob tiba di lokasi. Polisi kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Bentrokan sempat terjadi hingga pukul 00.10 WIB, dengan sebaran massa meluas ke area PLN Kayutangan hingga belakang RSSA Malang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)