Ini Biang Kerok Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Ini Biang Kerok Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

Ihfa Firdausya • 19 September 2025 10:33

Jakarta: Perubahan regulasi periode izin impor dari setahun sekali menjadi per enam bulan dinilai sebagai biang kelangkaan BBM di SPBU swasta. Pada aturan yang mulai berlaku tahun ini, izin impor BBM dari SPBU swasta juga dievaluasi setiap tiga bulan.

"Menurut saya penyebab utamanya adalah adanya perubahan peraturan dari Kementerian ESDM yang mengubah periodesasi izin impor SPBU swasta, dari yang sebelumnya satu tahun menjadi enam bulan dan dievaluasi setiap tiga bulan," kata Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi kepada Media Indonesia, dikutip Jumat, 19 September 2025.

Menurutnya, perubahan waktu ini sama saja dengan pemangkasan kuota impor. Fahmy membeberkan bahwa dalam praktiknya, proses perizinan impor tidak mudah. Belum lagi butuh rekomendasi dari kementerian terkait.

"Itu butuh waktu. Maka menurut saya perubahan periodisasi waktu itu sama saja dengan pemangkasan kuota sampai 50 persen. Itu yang menjadi penyebab utama dari kelangkaan BBM di SPBU swasta," jelas dia.

Baca juga: 

Bantah Monopoli BBM, Dirjen Migas: Tidak Mungkin Diberi Kuota Impor 110%



(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)

Kritik usulan beli BBM di Pertamina

Ia juga menilai kebijakan pemerintah yang mendorong SPBU swasta membeli atau impor BBM melalui Pertamina tendensius.

"Karena selama ini SPBU swasta melakukan impor dengan menetapkan portofolio dia impor dari beberapa negara. Misalnya Shell dari sumurnya yang di hulu. Dengan portofolio tadi harganya bisa lebih murah," ungkap dia.

"Namun kalau membeli satu-satunya adalah di Pertamina, harganya kan tergantung dari Pertamina. Saya perkirakan dia lebih mahal. Jadi itu memaksa SPBU swasta untuk membeli di Pertamina dengan harga yang lebih mahal," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)