Kasus Pungli RSUD Abdul Moeloek Berlanjut, Keluarga Bayi Alesha Lapor ke Polda Lampung

Adjo Supriyanto pengacara korban dugaan pungutan liar di RSUD Abdul Moeloek. Istimewa

Kasus Pungli RSUD Abdul Moeloek Berlanjut, Keluarga Bayi Alesha Lapor ke Polda Lampung

Imam Setiawan • 25 August 2025 18:20

Bandar Lampung: Kasus dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp8 juta di RSUD Abdul Moeloek kembali bergulir. Keluarga bayi Alesha bersama kuasa hukumnya, Adjo Supriyanto, akan melaporkan kasus ini ke Polda Lampung pada Senin, 25 Agustus pukul 15.30 WIB.
?
?Dalam laporan tersebut, Adjo Supriyanto menyampaikan laporan mencakup beberapa dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh oknum dokter berinisial BR, meliputi ?dugaan Pidana Pungli dan Tindak Pidana Korupsi serta Dugaan Pidana Penipuan dan Penggelapan.
 

Baca: Kasus Pungli di RSUD Abdul Moeloek Lampung, Oknum Dokter Dinonaktifkan
?
??“Kami mendampingi keluarga bayi Alesha untuk mencari keadilan. Kasus ini tidak hanya menyangkut pungutan liar, tetapi juga dugaan penipuan dan penggelapan,” kata Adjo Supriyanto.
?
??Sebelumnya, pihak manajemen RSUD Abdul Moeloek telah menonaktifkan sementara oknum dokter tersebut sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)