Adjo Supriyanto pengacara korban dugaan pungutan liar di RSUD Abdul Moeloek. Istimewa
Imam Setiawan • 25 August 2025 18:20
Bandar Lampung: Kasus dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp8 juta di RSUD Abdul Moeloek kembali bergulir. Keluarga bayi Alesha bersama kuasa hukumnya, Adjo Supriyanto, akan melaporkan kasus ini ke Polda Lampung pada Senin, 25 Agustus pukul 15.30 WIB.
?
?Dalam laporan tersebut, Adjo Supriyanto menyampaikan laporan mencakup beberapa dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh oknum dokter berinisial BR, meliputi ?dugaan Pidana Pungli dan Tindak Pidana Korupsi serta Dugaan Pidana Penipuan dan Penggelapan.
| Baca: Kasus Pungli di RSUD Abdul Moeloek Lampung, Oknum Dokter Dinonaktifkan |