Menteri UMKM Maman Abudurrahman. Foto: Medcom/Fachri.
M Ilham Ramadhan Avisena • 18 February 2025 14:20
Jakarta: Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyambut baik ihwal pelaku UKM yang diperkenankan untuk mengelola lahan tambang lewat disahkannya Undang Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang baru.
"Ini menunjukkan ada prinsip keadilan yang disampaikan oleh pemerintah dan legislatif. Kita membuka narasi keadilan kesempatan untuk pengelolaan tambang tidak hanya pada usaha besar, tetapi menengah dan kecil juga mendapatkan ruang dan kesempatan," ujar Maman kepada pewarta di Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.
Baca juga: UKM hingga Ormas Kini Bisa Leluasa Garap Lahan Tambang |