Menteri Maman Girang UKM Kini Boleh Garap Lahan Tambang

Menteri UMKM Maman Abudurrahman. Foto: Medcom/Fachri.

Menteri Maman Girang UKM Kini Boleh Garap Lahan Tambang

M Ilham Ramadhan Avisena • 18 February 2025 14:20

Jakarta: Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyambut baik ihwal pelaku UKM yang diperkenankan untuk mengelola lahan tambang lewat disahkannya Undang Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang baru.

"Ini menunjukkan ada prinsip keadilan yang disampaikan oleh pemerintah dan legislatif. Kita membuka narasi keadilan kesempatan untuk pengelolaan tambang tidak hanya pada usaha besar, tetapi menengah dan kecil juga mendapatkan ruang dan kesempatan," ujar Maman kepada pewarta di Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.
 

Baca juga: UKM hingga Ormas Kini Bisa Leluasa Garap Lahan Tambang


(Aktivitas pertambangan. Foto: dok MI/Angga Yuniar)
 

Dorong UKM naik kelas


Maman menambahkan, pemberian konsesi tambang ke pelaku UKM juga merupakan sebuah terobosan oleh eksekutif dan legislatif yang patut diapresiasi. Dia menilai, itu membuka peluang pelaku UKM untuk bisa naik kelas.

"Jadi saya garis bawahi, ini diperuntukan secara undang-undang untuk usaha kecil dan menengah (UKM), dalam rangka mereka bisa melakukan akselerasi, percepatan pertumbuhan masuk ke usaha besar," tuturnya.

"Tentu dengan catatan faktor-faktor kompetensi, profesionalisme, kualitas dari pengelolaan lapangan, itu juga harus dijadikan catatan," tegas Maman menambahkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)