Ilustrasi haji. Dok. Kemenag
Putri Purnama Sari • 19 February 2025 12:08
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan bahwa sebanyak 49.218 jemaah haji reguler telah menyelesaikan pelunasan biaya haji 2025. Jumlah ini merupakan bagian dari kuota haji Indonesia yang telah ditetapkan untuk tahun ini.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, menyebutkan bahwa pelunasan biaya haji masih terus berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jemaah yang telah melunasi akan segera masuk dalam tahap persiapan keberangkatan ke Tanah Suci.
Selain itu, Kemenag juga terus mengingatkan para calon jemaah untuk segera menyelesaikan administrasi yang diperlukan, termasuk dokumen perjalanan dan pemeriksaan kesehatan. Dengan semakin banyaknya jemaah yang melunasi biaya haji, proses persiapan penyelenggaraan haji 2025 diharapkan berjalan lancar.
"Sebanyak 48.086 jemaah yang berhak lunas tahun ini telah melakukan pelunasan. Selain itu, ada 1.132 jemaah lanjut usia prioritas yang juga telah melunasi biaya haji reguler," kata Muhammad Zain.
Baca juga: Pemerintah Perlu Gandeng Swasta untuk Tingkatkan Layanan Haji |
Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota haji reguler mencakup 190.897 jemaah yang berhak melunasi biaya sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 kuota untuk pembimbing ibadah, serta 1.572 kuota bagi petugas haji daerah.
Kementerian Agama telah mengumumkan daftar jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria utama bagi jemaah yang mendapatkan kuota tersebut: pertama, mereka yang masuk dalam daftar keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, kedua, jemaah lanjut usia yang mendapat prioritas.