Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Rahmatul Fajri • 13 February 2025 17:15
Jakarta: Komisi Yudisial (KY) masih memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis Harvey Moeis terkait kasus korupsi tata niaga timah. KY akan memeriksa pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik tersebut.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito mengatakan sebelumnya, KY telah melayangkan panggilan pemeriksaan. Namun, pihak pelapor tidak menghadiri pemeriksaan itu.
Joko mengatakan KY akan kembali memanggil pelapor dalam laporan kasus tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan kapan pemeriksaan itu.
"Perkembangan kasus Harvey Moeis masih pemeriksaan pelapor. Sudah dipanggil tapi belum hadir di KY dan mau dipanggil ulang," kata Joko kepada Media Indonesia, Kamis, 13 Februari 2025.
Joko mengatakan setelah memeriksa pelapor, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi. Namun, ia tak menjelaskan siapa saksi tersebut demi kepentingan laporan.
Sebelumnya, KY menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis Harvey Moeis terkait kasus korupsi tata niaga timah.
Baca juga:
Kejagung Hormati Putusan Penjara 20 Tahun untuk Harvey Moeis |