Ini Alasan WNA AS Buronan Kasus Eksploitasi Anak Kabur ke Indonesia

Konferensi pers terkait penangkapan WNA Amerika Serikat buronan kasus eksploitasi anak. Metrotvnews.com/Vania

Ini Alasan WNA AS Buronan Kasus Eksploitasi Anak Kabur ke Indonesia

Vania Liu • 9 January 2025 23:34

Jakarta: Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat yang menjadi buronan kasus eksploitasi anak, TJC. Buronan lembaga penegakan hukum federal di Amerika Serikat (US Marshal) itu kabur ke Indonesia karena biaya hidupnya tidak terlalu mahal.

"Kalau hasil wawancara kita, pendalaman kepada yang bersangkutan, ini kan dia dari Malaysia, Malaysia sama Indonesia kehidupannya itu beda-beda tipis. Mulai dari harga untuk biaya hotel atau tempat tinggal dan biaya kehidupan, sehari-hari itu tidak terlalu tinggi," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2024.
 

Baca Juga: 

Kronologi Penangkapan WNA Amerika Serikat Buronan Kasus Eksploitasi Anak


Yuldi mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi tentang aktivitas yang dilakukan TJC selama di Indonesia. Sehingga, dia belum bisa bisa memberikan penjelasan apa pun.

Hanya, kata dia, TJC sudah berada di Indonesia selama 26 hari. Dia masuk Indonesia sejak 4 Desember 2024.

TJC menghadapi tuduhan atas beberapa tindak pidana serius, yaitu eksploitasi seksual dan percobaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. TJC dituduh melanggar Pasal 18 United States Code (USC), Bab 2251(a) dan 2251(e). 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)