Tentara Israel Kabur dari Brasil di Tengah Investigasi Kejahatan Perang Gaza

Prajurit cadangan Israel yang sedang berlibur di Brasil sempat diburu petugas, namun berhasil melarikan diri ke negaranya. (Anadolu Agency)

Tentara Israel Kabur dari Brasil di Tengah Investigasi Kejahatan Perang Gaza

Willy Haryono • 5 January 2025 18:49

Brasilia: Seorang tentara Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang selama perang di Jalur Gaza telah kabur dari Brasil, tempat pihak berwenang mendesak dilakukannya investigasi, kata media lokal pada hari Minggu, 5 Januari 2025.

Investigasi tersebut bermula dari pengaduan yang diajukan Hind Rajab Foundation (HRF), sebuah kelompok yang berbasis di Belgia yang mengadvokasi keadilan bagi para korban Palestina, kata penyiar publik Israel KAN.

Menurut Saluran 12 Israel, pengaduan tersebut mencakup lebih dari 500 halaman bukti, termasuk video, data geolokasi, dan intelijen sumber terbuka, yang menghubungkan tentara tersebut dengan kehancuran di Gaza.

Meski ada perintah pengadilan, tentara tersebut, seorang prajurit cadangan yang berada di Brasil sebagai turis, berhasil meninggalkan negara itu dan dilaporkan sedang dalam perjalanan kembali ke Israel, kata KAN. Rincian tentang bagaimana ia menghindari penangkapan masih belum jelas.

Dalam sebuah pernyataan, HRF mengutuk pelarian tentara tersebut, menuduh Israel mengatur kepergiannya untuk menghalangi keadilan.

Organisasi tersebut mengatakan telah "memverifikasi informasi bahwa Israel akan segera berusaha menyelundupkan tersangka penjahat perang Israel Yuval Vagdani keluar dari Brasil, karena perintah pengadilan Brasil kepada polisi untuk mengambil tindakan investigasi terhadapnya."

"Ada juga indikasi bahwa bukti sedang dihancurkan," tegasnya.

"Ini bukan hanya skandal tetapi juga penghinaan terhadap kedaulatan dan aturan hukum Brasil. Israel telah menggunakan taktik serupa sebelumnya,” sambung HRF, mengutip dari Anadolu Agency.

Organisasi tersebut meminta otoritas Brasil "untuk memenuhi tanggung jawab mereka, melindungi proses peradilan mereka, dan memastikan keadilan ditegakkan."

Francesca Albanese, pelapor khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina, mengatakan tindakan hukum terhadap warga Israel yang diduga melakukan kejahatan di Gaza "diperlukan dan sudah waktunya."

"Israel akan berusaha keras untuk melindungi tentaranya karena hukuman di luar negeri atas kejahatan terhadap warga Palestina adalah preseden yang tidak dapat mereka tanggung," katanya dalam sebuah pernyataan, menekankan bahwa "keadilan tidak dapat dihentikan."

Pelarian itu terjadi menyusul serangkaian insiden serupa yang melibatkan tentara Israel di luar negeri. Bulan lalu, sebuah kelompok advokasi Palestina di Sri Lanka menyerukan penangkapan seorang tentara Israel yang masih bertugas yang terlihat di negara itu, yang mendorong evakuasi segera oleh otoritas Israel, menurut Channel 12.

Militer Israel terus melanjutkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.700 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober 2023. Israel berkukuh melanjutkan perang meski sudah ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Di bulan November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang mematikannya di Gaza.

Baca juga:  Komisaris PBB Sebut Operasi Israel di Gaza Picu Bencana HAM

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)