Pemerataan Masa Tunggu Haji Dinilai Sudah Adil

Ilustrasi ibadah haji. Dok. Istimewa

Pemerataan Masa Tunggu Haji Dinilai Sudah Adil

M. Iqbal Al Machmudi • 29 October 2025 20:04

Jakarta: Anggota Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko menilai pemerataan masa tunggu jemaah haji merupakan keadilan yang diterapkan kepada semua pihak. Masa tunggu haji menjadi 26 tahun.

"Itu saya rasa sudah adil bagi semua pihak. Selain itu, masa tunggu yang diratakan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Ibadah Haji dan Umrah," kata Singgih saat dihubungi, Rabu, 29 Oktober 2025.

Dengan komposisi kuota per provinsi yang sudah dihitung, rata-rata masa tunggu jemaah haji Indonesia mencapai 26 tahun secara nasional.

Biaya Haji Turun


Ilustrasi haji. Dok MI

Singgih juga menyinggung soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026. Dia menilai kesepakatan antara Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR serta Panja Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang menurunkan BPIH 2026 sekitar Rp2 juta sudah sangat maksimal.

"BPIH sudah maksimal dengan turun Rp2 juta karena dengan dolar Amerika Serikat yang mencapai Rp16.500 di banding tahun 2025. Seharusnya naik tapi ini bisa turun," ungkap Singgih.
 
Baca Juga: 

Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Disepakati Jadi Rp87,4 Juta


Pemerintah bersama DPR memutuskan BPIH 2026 sebesar Rp87.409.365. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan setiap jemaah sebesar Rp54.193.807.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)