Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Candra Yuri Nuralam • 12 May 2025 14:40
Jakarta: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyebut ada 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha yang mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Budha di Indonesia.
"Dari total 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha, sebanyak 1.079 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima RK dan PMP Waisak," kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen PAS Rika Aprianti melalui keterangan tertulis, Senin, 12 Mei 2025.
Rika mengatakan, sebanyak 1.072 narapidana mendapatkan hadiah pengurangan masa tahanan. Lima sisanya langsung dibebaskan.
"Dua anak binaan menerima PMP (pengurangan masa pidana) I atau pengurangan sebagian," ucap Rika.
Besaran revisi yang diterima setiap warga binaan berbeda. Hitungannya mulai dari 15 hari, sampai dua bulan.
"Tergantung pada masa pidana yang telah dijalani oleh hasil evaluasi pembinaan," ujar Rika.
Baca juga: 21 Napi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Dapat Remisi Waisak |