Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Cecep Khairul Anwar (kedua dari kanan). Dok. Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 9 May 2025 13:34
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) melatih 100 penghulu dan penyuluh agama dari berbagai daerah dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Literasi Keuangan Keluarga. Pelatihan ini bertujuan menekan angka perceraian yang masih tinggi, terutama akibat persoalan ekonomi.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Cecep Khairul Anwar, mengatakan perceraian berdampak luas terhadap keluarga dan masyarakat. Menurut dia, salah satu solusi untuk mengatasi persoalan tersebut adalah penguatan literasi keuangan keluarga.
“Banyak perceraian dipicu oleh masalah ekonomi. Karena itu, pemahaman tentang pengelolaan keuangan rumah tangga harus diperkuat,” ujar Cecep saat dihubungi, Kamis, 8 Mei 2025.
Dia berharap para penghulu dan penyuluh agama dapat menjadi fasilitator yang membimbing pasangan suami istri agar tidak hanya harmonis secara emosional, tetapi tangguh secara finansial.
“Jika keluarga kuat, negara juga akan kuat. Ketahanan keluarga adalah kunci menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Cecep.
Kepala KUA Selat Nasik, Bangka Belitung, Luthfi Alawi, mengatakan bimtek fasilitator keuangan keluarga sangat bermanfaat. Dia mengatakan melalui pelatihan literasi keuangan keluarga, para fasilitator dapat mengeksplorasi lebih jauh mengenai perencanaan keuangan untuk Calon pengantin.
“Melalui literasi keuangan keluarga, kita bisa lebih mengeksplorasi perencanaan keuangan bagi Catin. Kita tidak hanya terpaku pada pembahasan psikologi kehidupan keluarga, tapi juga pada aspek pengelolaan keuangannya," ujar dia.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam dari Jawa Timur, Millah Kamelia, mengaku kemampuan dalam mengatur ekonomi rumah tangga sangat dibutuhkan untuk memperkuat ketahanan keluarga. Setelah pelatihan itu, dia akan menyampaikan materi tentang keuangan keluarga kepada calon pengantin (Catin), masyarakat, dan majelis taklim.
"Ilmu ekonomi ini sangat dibutuhkan oleh keluarga. Nanti saya juga akan menyampaikan materi tentang keuangan keluarga kepada Catin, masyarakat, dan majelis taklim,” ungkap dia.
Berdasarkan data dari Statistik Indonesia periode 2021–2025, ekonomi masih menjadi salah satu faktor utama penyebab perceraian di Indonesia. Pada 2024, faktor ekonomi bertengger di posisi kedua sebagai penyebab perceraian tertinggi dengan angka mencapai 100.198 kasus.
Kasus itu berada di bawah faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus yang tercatat sebanyak 251.125 kasus. Data ini menunjukkan tekanan ekonomi dalam rumah tangga merupakan persoalan serius yang menyebabkan tingginya angka perceraian di tanah air.