3 Penodong Fotografer Perancis yang Rampas Kamera di Muara Baru Ditangkap

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga penodong wanita warga negara asing (WNA) asal Perancis di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Metrotvnews.com/Yurike

3 Penodong Fotografer Perancis yang Rampas Kamera di Muara Baru Ditangkap

Yurike • 8 March 2025 15:37

Jakarta: Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga penodong wanita warga negara asing (WNA) asal Perancis di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Korban, Marion Parent, yang merupakan fotografer ditodong menggunakan pisau saat kameranya dirampas pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan pelaku ialah AP, UTA, dan TM. Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda di wilayah Muara Baru.

Ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda ketika berkomplot menodong dan merampas kamera korban. Para pelaku sudah memantau korban di lokasi yang sedang melakukan pemotretan di tanggul bersama anak perempuannya.

Modusnya dengan menawarkan bantuan ke korban untuk naik tanggul agar mendapat view bagus. Kemudian, salah satu pelaku menodongkan pisau dan meminta uang.

"Di situlah saat bule itu mau dinaikkan ke atas tanggul, ditodongkan pisau, sembari juga mengatakan, you have money. Bulenya menjawab, tidak punya. Karena melihat WNA ini membawa barang berharga, berupa kamera, kamera tersebut secara paksa ditarik dari tubuh korban, akhirnya mereka kabur bersama-sama" kata Krisnha, Jakarta, Sabtu, 8 Maret 2025.
 

Baca Juga: 

Perampok Toko Jamu di Jakbar Berhasil Ditangkap


Dari penangkapan ini, polisi menyita pisau yang digunakan para pelaku untuk menodong korban. Berdasarkan pengakuan para pelaku, keseharian mereka merupakan buruh lepas yang bekerja untuk bongkar muat ikan di Muara Baru.

"Mereka mengaku sebagai buruh harian lepas untuk tenaga bongkar ikan-ikan di Muara Baru. Kita masih lakukan pendalaman apakah memang ini jaringan yang terorganisir terhadap spesialis curas wisatawan asing atau bagaimana kita masih lakukan pendalaman," kata Krisnha.

Ketiga pelaku diproses di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Sementara itu, penadah kamera curian tersebut masih dalam penyelidikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)