Presiden Prabowo Subianto bersama jajarannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dok. IG Setkab
M Rodhi Aulia • 2 February 2025 11:30
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di kediaman pribadinya di Hambalang pada Jumat, 31 Januari 2025. Pertemuan ini membahas langkah strategis dalam penataan lahan perkebunan sawit, terutama terkait aturan penggunaan lahan dan investasi.
Menurut Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya, salah satu keputusan utama dalam rapat tersebut adalah pelaksanaan penertiban perkebunan sawit oleh Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
"Presiden Prabowo menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menegakkan aturan, serta memastikan kebijakan terkait sumber daya alam berorientasi pada kepentingan nasional dan dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujar Teddy dalam pernyataannya di Instagram Setkab yang dikutip, Minggu, 2 Februari 2025.
Baca juga: Gelar Ratas di Hambalang, Presiden Prabowo Bahas Lahan Kelapa Sawit
Lebih lanjut, Prabowo juga menegaskan bahwa akan mengawasi langsung pelaksanaan penertiban perkebunan sawit ini sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang telah ada sebelumnya.
Keputusan ini mengundang banyak perhatian. Apakah ini sinyal bagi para pengusaha sawit yang selama ini mendapat sorotan terkait tata kelola lahan? Ataukah ini bagian dari strategi besar Prabowo untuk memperkuat kontrol negara atas sektor perkebunan?
Kini, banyak pihak menantikan bagaimana implementasi kebijakan ini di lapangan. Jika dijalankan secara ketat, langkah ini bisa membawa perubahan besar bagi industri sawit nasional, baik dari sisi regulasi, investasi, maupun dampaknya terhadap masyarakat sekitar.