Polsek Mangkubumi memeriksa pelaku begal. (MI/Kristiadi)
Media Indonesia • 4 February 2025 21:51
Tasikmalaya: Seorang ibu hamil (bumil), Ika Riska, 27, warga Kampung Cieunteung Gede, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan pada Senin, 3 Februari 2025. Peristiwa itu terjadi pada pukul 23.00 WIB, di Jalan EZ Mutaqin, Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi.
Kapolsek Mangkubumi Iptu Jajat Jatnika mengungkap pihaknya mendapat laporan adanya aksi kekerasan dan pencurian di Jalan EZ Mutaqin. Dari laporan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Cihideung. Setelah berada di lokasi, pihaknya segera menangkap pelaku yang tengah berkelahi dengan Riska.
"Kami berhasil menangkap tersangka yang berinisial AMS, 40, warga Singaparna dan setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bersangkutan merupakan residivis. Akan tetapi, pelaku sempat menjalani kurungan 7 tahun penjara 2018 lalu di Lapas Kelas II B Tasikmalaya dan kasus pencurian mobil, kini melakukan pencurian hendak mencuri motor dan hp di mana tengah dipengaruhi minuman keras (miras)," kata Jajat, Selasa, 4 Februari 2025.
Sementara itu, Riska yang tengah hamil lima bulan mengungkap hendak menjemput anaknya di Cilembang. Namun, tiba-tiba harus berhenti saat berkendara karena ada pesan masuk di telepon genggamnya.
Saat itu, tiba-tiba ada pelaku begal yang menjambak rambutnya dari arah belakang. Pelaku, sempat mencekik lehernya. Pelaku pun sempat menendang dan mencakar wajahnya hingga terjatuh dari motor untuk merampas telepon genggam milik Riska.
"Saya berhasil berdiri dan langsung melakukan perlawanan dengan menendang dan juga sempat berkelahi dengan pelaku sambil rebutan hp dalam waktu 30 menit," ungkap Riska.
Baca:
Polisi Tangkap 29 Pelaku Pencurian Motor hingga Begal di Jakut |