Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzan Khalid. (Dok. Istimewa)
Meilikhah • 3 February 2025 16:02
Jakarta: Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzan Khalid, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk merumuskan peraturan yang lebih ketat terkait status dan pelatihan bagi aparatur desa di seluruh Indonesia.
“Penting sekali Pak Mendagri, saya kira dibuat peraturan yang lebih strict (ketat) terkait dengan aparatur desa,” ujar Fauzan dalam Rapat Kerja Komisi II DPRdengan Mendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat II (Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, dan Kota Mataram) itu mengungkapkan, peraturan yang diusulkan memuat tentang perlindungan aparatur desa terkait status mereka pascapemilihan kepala desa. Pasalnya, terdapat sejumlah temuan, aparatur desa sering kali dipecat seusai dinamika politik dalam kontestasi di tingkat desa.
“Saya khawatir nanti Mendagri, pemda sudah lelah melakukan pelatihan-pelatihan, tetapi karena aparatur desa tidak terlindungi, begitu selesai pilkades, mereka (aparatur desa) pun selesai,” ungkap Fauzan.
Baca juga: Wamendes Minta Gema Desa Turut Awasi Program Prabowo-Gibran |